Baru ajaaa..., lima belas menit yang lalu, aku kembali "terjaring" pada kasus yang sama di tempat yang sama, di dekat Jembatan Jurug Solo. Tapi kali ini di"bebaskan" dengan pertimbangan, dua hari yang lalu sudah "terjaring".
Aku cuma berkilah, "Yaa.. kena lagi deh, Pak. Kemarin saya kena tilang, tapi saya kan belum sempat ambil cuti untuk ngurus perpanjangan SIM... Oya, ini fotonya masih saya simpan." Sambil aku tunjukkan foto di kameraku. (Ada gunanya juga nyimpen foto kemarin untuk ditunjukkan ke Pak Polisi yang terhormat!)
Hukum "kasihan" masih diberlakukan rupanya untukku. (Kasihan Mbaknya kalo harus bayar denda 40 ribu lagi ... mungkin.... he..he.. Eh.. tapi aku kok nggak menerima "tanda bukti pemabayaran"nya ya..? ). Adegan berikutnya adalah adegan pemberian nasehat yang panjang lebar untuk segera memperpanjang masa berlakunya SIM C-ku, plus permintaan Pak Polisi tersebut untuk menghapus foto di kameraku. Kata Pak Polisi, "...wartawan aja nggak boleh motret, kalopun motret harus ijin dulu". OK, OK, Pak. Aku hapus foto yang di kamera kok! Dan, kali ini nggak ada acara foto bersama!
(Tapi, kan kemarin sudah aku copy di laptopku dan aku publikasikan di blog ini... he..he... )
Ya.. aku mau jadi warga negara yang patuh deh, Pak.
Minggu depan, kalo aku ke Jogja, aku usahain deh untuk memperpanjang SIM C-ku!
yang ini aku berjanji, bukan bermimpi!
Friday, January 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment