EDUKASI PEMBUANGAN OBAT ANTIBIOTIK YANG SUDAH EXPIRED
SEBAGAI UPAYA MENCEGAH
RESISTENSI ANTIBIOTIK
*disusun
sebagai syarat pada Mata Kuliah Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan, S3 Ilmu
Lingkungan, Universitas Sebelas Maret
Oleh:
Ummul Mustaqimah (NIM T742208005)
Pencegahan resistensi mikrobiotik merupakan hal yang penting
dalam pengobatan infeksi. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan resistensi
adalah penggunaan antibiotik yang tidak rasional (Yenny, 2019). Salah satu
upaya untuk mencegah resistensi mikrobiotik adalah dengan memastikan pembuangan
limbah obat antibiotik yang sudah expired dilakukan dengan benar. Ketika obat
antibiotik sudah expired, kualitas dan efektivitasnya dapat menurun (Wattiheluw
et al., 2022). Jika obat antibiotik yang sudah expired digunakan, hal ini dapat
menyebabkan resistensi mikrobiotik karena dosis yang tidak tepat dan paparan
yang berlebihan terhadap antibiotik (Yenny, 2019). Oleh karena itu, penting
untuk membuang limbah obat antibiotik yang sudah expired dengan cara yang aman
dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu cara yang dapat dilakukan
adalah dengan mengembalikan obat antibiotik yang sudah expired ke apotek atau
tempat pengolahan limbah obat (Wattiheluw et al., 2022). Dengan melakukan
pembuangan limbah obat antibiotik yang sudah expired dengan benar, dapat
membantu mencegah resistensi mikrobiotik dan menjaga keefektifan antibiotik
yang masih digunakan.
Pembuangan obat antibiotik yang sudah expired atau
kedaluwarsa merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan
lingkungan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam edukasi
pembuangan obat antibiotik yang sudah expire, terutama di lingkungan keluarga.
·
Pertama, penting untuk mengetahui tanda-tanda
obat antibiotik yang sudah expire. Biasanya, obat yang sudah kedaluwarsa akan
memiliki tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan. Selain itu, perubahan
fisik seperti perubahan warna, bau, atau tekstur juga dapat menjadi indikator
bahwa obat sudah tidak aman untuk digunakan (Sari & Mukti, 2023).
·
Kedua, setelah mengetahui bahwa obat antibiotik
sudah expire, langkah selanjutnya adalah memastikan obat tersebut tidak
digunakan lagi. Jangan pernah menggunakan obat yang sudah kedaluwarsa, karena
efektivitasnya tidak dapat dijamin dan dapat menyebabkan efek samping yang
berbahaya (Sari & Mukti, 2023).
·
Ketiga, untuk membuang obat antibiotik yang
sudah expire dengan aman, sebaiknya mengikuti pedoman yang diberikan oleh
pemerintah atau lembaga kesehatan setempat. Beberapa negara memiliki program
pengumpulan obat yang sudah kedaluwarsa atau tidak terpakai, yang dapat
digunakan untuk memusnahkan obat-obatan dengan aman (Setiani et al., 2021).
·
Keempat, jika tidak ada program pengumpulan
obat yang tersedia, obat antibiotik yang sudah expired dapat dibuang
dengan cara yang aman di rumah. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah
dengan membuang obat ke dalam kantong plastik yang tidak dapat ditembus oleh
air atau cairan lainnya, kemudian mengikat kantong tersebut dengan rapat.
Setelah itu, kantong plastik dapat dibuang ke tempat sampah yang aman dan tidak
dapat diakses oleh anak-anak atau hewan peliharaan (Setiani et al., 2021).
·
Kelima, penting untuk diingat bahwa membuang
obat antibiotik yang sudah expire dengan benar adalah tanggung jawab kita
sebagai individu. Dengan melakukan langkah-langkah ini, kita dapat mencegah
penyalahgunaan obat, mengurangi risiko efek samping yang tidak diinginkan, dan
menjaga keamanan lingkungan (Sari & Mukti, 2023).
Dalam edukasi pembuangan obat antibiotik yang sudah expire,
terutama di lingkungan keluarga, penting untuk memberikan informasi yang jelas
dan mudah dipahami tentang tanda-tanda obat yang sudah kedaluwarsa,
langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuang obat dengan aman, dan
pentingnya menjaga keamanan lingkungan dengan tidak membuang obat sembarangan
(Setiani et al., 2021).
References:
Sari,
D., Mukti, A. (2023). Evaluasi Penggunaan Obat Rasional Berdasarkan Indikator
World Health Organization (Who) DI Puskesmas. farmasis, 1(4), 32-41.
https://doi.org/10.36456/farmasis.v4i1.7090
Setiani,
L., Sofihidayati, T., Rustiani, E. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Tentang
Penggunaan Antibiotika Melalui Edukasi Gema Cermat Dengan Metode Cbia DI Desa
Jambu Luwuk Kabupaten Bogor. Universitas Jambi, 3(4), 607-611.
https://doi.org/10.22437/jkam.v4i3.11583
Wattiheluw,
M., Aziza, W., Natsir, R. (2022). Peningkatan Pengetahuan Bahaya Obat Klorokuin
DI Masa Pandemi Covid-19 Pada Pelanggan Apotek Sultan Kota Ambon. Creat J. Cumn
Enga, 3(5), 765-772. https://doi.org/10.33024/jkpm.v5i3.5552
Yenny, S. (2019). Resistensi Antibiotik Pada Pengobatan Akne Vulgaris. MDVI, 2(45). https://doi.org/10.33820/mdvi.v45i2.24