Wednesday, July 5, 2023

 EDUKASI PEMBUANGAN OBAT ANTIBIOTIK YANG SUDAH EXPIRED

SEBAGAI UPAYA MENCEGAH RESISTENSI ANTIBIOTIK

 *disusun sebagai syarat pada Mata Kuliah Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan, S3 Ilmu Lingkungan, Universitas Sebelas Maret

 

Oleh: Ummul Mustaqimah (NIM T742208005)

 

Pencegahan resistensi mikrobiotik merupakan hal yang penting dalam pengobatan infeksi. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan resistensi adalah penggunaan antibiotik yang tidak rasional (Yenny, 2019). Salah satu upaya untuk mencegah resistensi mikrobiotik adalah dengan memastikan pembuangan limbah obat antibiotik yang sudah expired dilakukan dengan benar. Ketika obat antibiotik sudah expired, kualitas dan efektivitasnya dapat menurun (Wattiheluw et al., 2022). Jika obat antibiotik yang sudah expired digunakan, hal ini dapat menyebabkan resistensi mikrobiotik karena dosis yang tidak tepat dan paparan yang berlebihan terhadap antibiotik (Yenny, 2019). Oleh karena itu, penting untuk membuang limbah obat antibiotik yang sudah expired dengan cara yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengembalikan obat antibiotik yang sudah expired ke apotek atau tempat pengolahan limbah obat (Wattiheluw et al., 2022). Dengan melakukan pembuangan limbah obat antibiotik yang sudah expired dengan benar, dapat membantu mencegah resistensi mikrobiotik dan menjaga keefektifan antibiotik yang masih digunakan.

 

Pembuangan obat antibiotik yang sudah expired atau kedaluwarsa merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam edukasi pembuangan obat antibiotik yang sudah expire, terutama di lingkungan keluarga.

 

·          Pertama, penting untuk mengetahui tanda-tanda obat antibiotik yang sudah expire. Biasanya, obat yang sudah kedaluwarsa akan memiliki tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan. Selain itu, perubahan fisik seperti perubahan warna, bau, atau tekstur juga dapat menjadi indikator bahwa obat sudah tidak aman untuk digunakan (Sari & Mukti, 2023).

 

·          Kedua, setelah mengetahui bahwa obat antibiotik sudah expire, langkah selanjutnya adalah memastikan obat tersebut tidak digunakan lagi. Jangan pernah menggunakan obat yang sudah kedaluwarsa, karena efektivitasnya tidak dapat dijamin dan dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya (Sari & Mukti, 2023).

 

·          Ketiga, untuk membuang obat antibiotik yang sudah expire dengan aman, sebaiknya mengikuti pedoman yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga kesehatan setempat. Beberapa negara memiliki program pengumpulan obat yang sudah kedaluwarsa atau tidak terpakai, yang dapat digunakan untuk memusnahkan obat-obatan dengan aman (Setiani et al., 2021).

 

·          Keempat, jika tidak ada program pengumpulan obat yang tersedia, obat antibiotik yang sudah expired dapat dibuang dengan cara yang aman di rumah. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah dengan membuang obat ke dalam kantong plastik yang tidak dapat ditembus oleh air atau cairan lainnya, kemudian mengikat kantong tersebut dengan rapat. Setelah itu, kantong plastik dapat dibuang ke tempat sampah yang aman dan tidak dapat diakses oleh anak-anak atau hewan peliharaan (Setiani et al., 2021).

 

·          Kelima, penting untuk diingat bahwa membuang obat antibiotik yang sudah expire dengan benar adalah tanggung jawab kita sebagai individu. Dengan melakukan langkah-langkah ini, kita dapat mencegah penyalahgunaan obat, mengurangi risiko efek samping yang tidak diinginkan, dan menjaga keamanan lingkungan (Sari & Mukti, 2023).

 

Dalam edukasi pembuangan obat antibiotik yang sudah expire, terutama di lingkungan keluarga, penting untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami tentang tanda-tanda obat yang sudah kedaluwarsa, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuang obat dengan aman, dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dengan tidak membuang obat sembarangan (Setiani et al., 2021).

 

References:

Sari, D., Mukti, A. (2023). Evaluasi Penggunaan Obat Rasional Berdasarkan Indikator World Health Organization (Who) DI Puskesmas. farmasis, 1(4), 32-41. https://doi.org/10.36456/farmasis.v4i1.7090

Setiani, L., Sofihidayati, T., Rustiani, E. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Tentang Penggunaan Antibiotika Melalui Edukasi Gema Cermat Dengan Metode Cbia DI Desa Jambu Luwuk Kabupaten Bogor. Universitas Jambi, 3(4), 607-611. https://doi.org/10.22437/jkam.v4i3.11583

Wattiheluw, M., Aziza, W., Natsir, R. (2022). Peningkatan Pengetahuan Bahaya Obat Klorokuin DI Masa Pandemi Covid-19 Pada Pelanggan Apotek Sultan Kota Ambon. Creat J. Cumn Enga, 3(5), 765-772. https://doi.org/10.33024/jkpm.v5i3.5552

Yenny, S. (2019). Resistensi Antibiotik Pada Pengobatan Akne Vulgaris. MDVI, 2(45). https://doi.org/10.33820/mdvi.v45i2.24